Profil RPTRA Sangkuriang




RPTRA merupakan singkatan dari Ruang Publik Terpadu Ramah Anak, konsep ruang publik berupa ruang terbuka hijau atau taman yang dilengkapi dengan berbagai permainan menarik, memiliki 4 kamera pengintai CCTV, dan terdapat ruangan-ruangan yang melayani kepentingan komuniti yang ada di sekitar RPTRA tersebut, seperti ruang perpustakaan, PKK GrossMart, ruang laktasi, Pantri, gudang dan lainnya. RPTRA dibangun tidak di posisi strategis, namun berada di tengah pemukiman warga, terutama lapisan bawah dan padat penduduk, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh warga di sekitar.
RPTRA, yang diinisiasi oleh Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dibangun sebagian besarnya dengan menggunakan sumbangan dana Corporate Social Responsibility. Peran pemprov biasanya dengan menyediakan lahan. Biaya pembangunan biasanya berkisar 400-750 juta dari pihak swasta. Proses pembangunan, pengawasan, dan pemeliharaan RPTRA juga melibatkan masyarakat sekitar. Bahkan perawatan taman juga dilakukan oleh masyarakat di sekitar RPTRA dan dikoordinir oleh ibu-ibu PKK. 
Harapannya, RPTRA bisa ikut membantu kota DKI Jakarta untuk bisa meraih status kota layak anak sekaligus menyediakan ruang terbuka hijau dan sarana bermain anak. 
Pada tahun 2016 di bangunlah RPTRA Sangkuriang di lahan yang cukup luas. Pembangunan Rptra Sangkuriang pembangunan tahap III

0 komentar:

Posting Komentar