PROLANIS (Program Pengelolaan Penyakit Kronis) adalah suatu
sistem pelayanan kesehatan dan pendekatan proaktif yang dilaksanakan secara
terintegrasi yang melibatkan Peserta, Fasilitas Kesehatan dan BPJS Kesehatan
dalam rangka pemeliharaan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menderita
penyakit kronis untuk mencapai kualitas hidup yang optimal dengan biaya
pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien25 Oktober 2018.
Tujuannya mendorong peserta
penyandang penyakit kronis mencapai kualitas hidup optimal dengan indikator 75%
peserta terdaftar yang berkunjung ke Faskes Tingkat Pertama memiliki hasil “baik”
pada pemeriksaan spesifik terhadap penyakit DM Tipe 2 dan Hipertensi sesuai
Panduan Klinis terkait sehingga dapat mencegah timbulnya komplikasi penyakit. Sasaran Seluruh Peserta
BPJS Kesehatan penyandang penyakit kronis (Diabetes Melitus Tipe 2 dan
Hipertensi). Aktifitas dalam
Prolanis meliputi aktifitas konsultasi medis/edukasi, Home Visit, Reminder,
aktifitas klub dan pemantauan status kesehatan.
Persiapan
pelaksanaan PROLANIS
1. Melakukan identifikasi data
peserta sasaran berdasarkan:
a. Hasil
Skrining Riwayat Kesehatan dan atau
b. Hasil Diagnosa DM dan HT
(pada Faskes Tingkat Pertama maupun RS)
2. Menentukan target sasaran
3. Melakukan pemetaan Faskes
Dokter Keluarga/ Puskesmas berdasarkan distribusi target sasaran peserta
4. Menyelenggarakan sosialisasi
Prolanis kepada Faskes Pengelola
5. Melakukan pemetaan jejaring
Faskes Pengelola (Apotek, Laboratorium)
6. Permintaan pernyataan
kesediaan jejaring Faskes untuk melayani peserta PROLANIS
7. Melakukan sosialisasi
PROLANIS kepada peserta (instansi, pertemuan kelompok pasien kronis di RS, dan
lain-lain)
8. Penawaran kesediaan terhadap
peserta penyandang Diabetes Melitus Tipe 2 dan Hipertensi untuk bergabung dalam
PROLANIS
9. Melakukan verifikasi terhadap
kesesuaian data diagnosa dengan form kesediaan yang diberikan oleh calon
peserta Prolanis
10. Mendistribusikan buku
pemantauan status kesehatan kepada peserta terdaftar PROLANIS
11. Melakukan rekapitulasi data peserta terdaftar
12. Melakukan entri data peserta
dan pemberian flag peserta PROLANIS
13. Melakukan distribusi data
peserta Prolanis sesuai Faskes Pengelola
14. Bersama dengan Faskes
melakukan rekapitulasi data pemeriksaan status \
kesehatan peserta, meliputi
pemeriksaan GDP, GDPP, Tekanan Darah, IMT, \
HbA1C. Bagi peserta yang belum
pernah dilakukan pemeriksaan, harus segera
dilakukan pemeriksaan
15. Melakukan rekapitulasi data
hasil pencatatan status kesehatan awal peserta
per Faskes Pengelola (data
merupakan luaran Aplikasi P-Care)
16. Melakukan Monitoring
aktifitas PROLANIS pada masing-masing Faskes
Pengelola:
a. Menerima
laporan aktifitas PROLANIS
dari
Faskes Pengelola
b. Menganalisa data
17. Menyusun umpan balik kinerja Faskes PROLANIS
18. Membuat laporan kepada Kantor
Divisi Regional/ Kantor Pusat.
Jadwal Kegiatan PROLANIS
Kamis, 25 November 2018
Kamis, 22 November 2018
Kamis, 27 Desember 2018
BPJS Kesehatan Kantor Pusat
JL Letjen Suprapto Cempaka Putih
PO BOX 1391 JKT 10510
021-4212938 (Hunting)
JL Letjen Suprapto Cempaka Putih
PO BOX 1391 JKT 10510
021-4212938 (Hunting)
0 komentar:
Posting Komentar